HASIL (SEMESTER 1)
SENSUS PAJAK 2012
Program sensus pajak 2012, yang mulai digelar Mei 2012, rupanya cukup
ampuh menjaring wajib pajak baru. Direktorat Jendral Pajak mencatat, hingga 31
Juli 2012, jumlah wajib pajak baru yang berhasil mereka sisir telah mencapai
1,08 juta wajib pajak. Penambahan tersebut terdiri dari penambahan wajib pajak
orang pribadi sebanyak 932.713 orang dan 148.572 wajib pajak badan.
Dengan penambahan ini, maka jumlah wajib pajak di Indonesia
sebanyak 22,89 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20,814 juta diantaranya
merupakan wajib pajak orang pribadi. Adapun wajib pajak badan hanya berjumlah
2,07 juta saja.
Tahun ini, Dirjen Pajak memang gencar mencari wajib pajak baru. Hal ini
karena target penerimaan pajak tiap tahun meningkat. Tahun 2012 targetpenerimaan pajak sebesar Rp 963,793 triliun.
Tahun 2013 target
penerimaan pajak akan
melebihi Rp 1.000 triliun.
Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, berencana untuk memperpanjang program sensuspajak ini hingga tahun 2013. Selain itu sektor yang akan disensus akan
diperluas hingga ke sector manufacturing dan pertambangan.
Sumber :
inilah.com
disini juga ada gan dan sist, http://mitrakonsultindo.co.id/ web tersebut menjelaskan berbagai macam tentang pajak .
BalasHapustrimakasih :)
dan masih banyak lagi :
http://taxconsultingjakarta.com/
http://konsultanpajakpro.com/
http://konsultanpajakjakarta.com/
http://tax.co.id/
http://taxconsultant.co.id/
http://mitrakonsultindogroup.com/